SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan merupakan upaya penggiringan opini publik yang merugikan mantan Menteri BUMN tersebut.
“Tidak ada siaran pers resmi dari Polda Jatim yang membenarkan kabar tersebut. Bahkan, pihak Polda sendiri tidak pernah menyatakan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami,” tegas Johanes, dalam keterangannya yang diterima Poskota, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Johanes, isu ditetapkannya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sebagai tersangka tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Dahlan Iskan? Eks Menteri BUMN yang Disorot Usai Jadi Tersangka
Tentunya, kata dia, dengan motif mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. Yakni gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang saat ini masih ditangani di Pengadilan Negeri Surabaya.
Johanes juga menegaskan bahwa Dahlan Iskan bukanlah terlapor dalam perkara pidana yang dimaksud. Kata dia, kliennya hanya diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut bahkan telah ditangguhkan oleh penyidik karena adanya proses perdata yang masih berjalan.
“Kami memandang pemberitaan ini sebagai bentuk fitnah dan pembunuhan karakter terhadap klien kami. Ini adalah upaya keji untuk menggiring opini publik,” ucap Johanes.
Selain itu, Johanes juga menyampaikan kepercayaan penuh kepada profesionalisme penyidik Polda Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjalankan tugas secara proporsional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.
Klarifikasi ini disampaikannya untuk meluruskan informasi yang salah dan mencegah disinformasi yang dapat merugikan harkat, martabat, serta hak hukum Dahlan Iskan.