Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana dengan Nilai Fantastis, Drama Perseteruan Makin Panas!

Kamis 26 Jun 2025, 12:39 WIB
Potret Lisa Mariana (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan) yang tengah kini saling menggugat di pengadilan. (Sumber: Instagram)

Potret Lisa Mariana (kiri) dan Ridwan Kamil (kanan) yang tengah kini saling menggugat di pengadilan. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Perseteruan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana semakin memanas.

Drama perseteruan ini memasuki babak baru yang lebih mengejutkan. Setelah sebelumnya Ridwan Kamil digugat senilai Rp16,6 miliar atas dugaan perselingkuhan dan pengakuan anak.

Kini pihak Ridwan Kamil tak tinggal diam, mereka mengambil langkah hukum tegas dengan menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp105 miliar.

Baca Juga: Lisa Mariana Kian Berani Hadapi Gugatan Ridwan Kamil: Ani-Ani No, Simpenan Yes

RK Balas Tudingan Pencemaran Nama Baik

Langkah gugatan balik ini menjadi sinyal jelas bahwa Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil tidak akan membiarkan tuduhan tak berdasar ini merusak reputasi pribadi dan keluarganya.

Gugatan ini secara resmi telah diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar.

"Benar sekali, kami mengajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiil sebanyak Rp5 miliar. Sedangkan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," kata Muslim.

Ia menambahkan bahwa gugatan ini diajukan bersamaan dengan jawaban atas gugatan utama Lisa Mariana melalui sistem e-court.

Baca Juga: Lisa Mariana Geram Digugat Ridwan Kamil Rp105 Miliar: Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Anak

"Hari ini jawaban dan sekaligus gugatan rekonvensi sudah kami sampaikan melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung sesuai ketentuan hukum acara perdata," ujarnya.

Dampak Kerugian Reputasi dan Kejanggalan Klaim Lisa Mariana

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana telah menyebabkan kerugian reputasi yang sangat besar.

Lisa Mariana dituding menyebarkan informasi sensitif ke publik tanpa bukti sah secara hukum, khususnya terkait klaim bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

"Karena tuduhan LM terkait CA (anak biologis) belum terbukti kebenarannya secara hukum, namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," ucap Muslim.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lagi-Lagi Mangkir Persidangan, Lisa Mariana Kecewa Berat: Cuma Mau Cium Tangan

Kubu Ridwan Kamil menilai bahwa langkah hukum ini mutlak diperlukan demi memulihkan kehormatan dan martabat yang telah tercederai akibat pemberitaan liar di masyarakat.

Kejanggalan Waktu dan Permintaan Tes DNA

Tak hanya menggugat balik, tim hukum Ridwan Kamil juga mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan signifikan dalam narasi yang dibangun oleh Lisa Mariana.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah ketidaksesuaian waktu antara dugaan pertemuan Lisa dengan Ridwan Kamil dan kelahiran anak yang diakuinya.

"Lisa mengaku bertemu pada bulan Juni 2021, sementara anaknya lahir Januari 2022. Secara medis itu tidak masuk akal," kata Heribertus S. Hartojo, pengacara lain Ridwan Kamil.

Baca Juga: Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana Naik ke Tahap Penyidikan

Selain itu, Heribertus juga menyoroti permintaan Lisa Mariana agar dilakukan tes DNA. Ia menilai permintaan tersebut justru menunjukkan bahwa Lisa belum memiliki bukti kuat untuk mendukung klaimnya.

"Dia itu selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, lalu suruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti, kan. Seharusnya mereka tes DNA dulu, kalau sudah terbukti, baru ajukan gugatan," ujarnya.

Drama perseteruan RK dan Lisa Marian ini masih menjadi sorotan publik dan kemungkinan akan terus dipantau dalam proses persidangannya.


Berita Terkait


News Update