POSKOTA.CO.ID – Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan. Apakah Lisa Mariana terancam masuk penjara? Simak di sini!
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025, mengatakan akan segera memanggil pihak terkait dalam waktu dekat.
Menurut Himawan, penyidik sudah memeriksa 6 saksi. Himawan menjelaskan bahwa akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal ini.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai apakah Lisa akan masuk penjara atau tidak.
Baca Juga: 6 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil oleh Lisa Mariana
Awal mula Ridwan Kamil diduga selingkuh
Mulanya, nama Ridwan Kamil atau RK terseret dalam isu perselingkuhan ketika Lisa Mariana muncul di Instagram untuk meminta pertanggung jawaban.
Melalui akun Instagram @lisamarianaaa, Lisa membuat Stories yang memperlihatkan ia dan pria yang diduga adalah RK tengah melakukan video call.
Dalam Stories-nya, Lisa mengaku diminta menandatangani surat yang menyatakan dirinya berbohong.
“Kala itu saya di paksa ajudan nya utk ttd surat yg menyatakan saya berbohong/merekayasa. team kerumah saya lebih dari 4 orang kala itu,” tulis Lisa seperti dikutip Poskota dari Instagram-nya.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana
“saya, kaka saya, dan ibu saya di push. karena saya lihat ibu saya menangis krn dia mengancam akan melakukan hal hal nekat kpd saya dan anak saya akhirnya ibu saya menyetujui utk men ttd surat tsb. dan dia berjanji utk bertanggung jawab atas anak saya sampai selesai pendidikan (kuliah). Nyata nyaaa?” sambung Lisa.