Lisa Mariana Geram Digugat Ridwan Kamil Rp105 Miliar: Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Anak

Kamis 26 Jun 2025, 12:04 WIB
Lisa Mariana geram usai digugat Rp105 miliar oleh Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik. (Sumber: Istimewa)

Lisa Mariana geram usai digugat Rp105 miliar oleh Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Viral mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana, mantan model yang sebelumnya pernah ramai diberitakan karena pengakuan kontroversialnya di media sosial.

Ridwan Kamil menggugat Lisa senilai Rp105 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terkait dugaan perselingkuhan.

Gugatan tersebut secara resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 25 Juni 2025 melalui kuasa hukum Ridwan Kamil.

Dalam dokumen yang disampaikan, disebutkan bahwa Lisa Mariana telah menyebarluaskan informasi yang merusak reputasi dan nama baik Ridwan Kamil baik di media sosial maupun media massa.

Baca Juga: Gugatan Rp105 Miliar Tak Cukup, Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Hapus Konten dan Minta Maaf 7 Hari

Namun gugatan ini tidak dibiarkan tanpa respons. Lisa Mariana, dalam keterangannya kepada media, menyampaikan keberatannya atas tudingan tersebut.

Ia membantah telah menyebarkan kebohongan dan menegaskan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi anak perempuannya yang masih di bawah umur.

"Saya tidak bohong. Justru dia yang telah berbohong kepada publik. Gugatan ini membuat saya makin yakin untuk mencari keadilan, terutama untuk anak saya," ujar Lisa dengan nada geram, dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam langkah lanjutan, Lisa mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Komnas Perempuan dan Anak) untuk meminta perlindungan hukum dan psikologis.

Baca Juga: Reaksi Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida Soal Tasyi Athasyia Ngamuk Disebut Mirip Ibunya: Secantik Ini...

Ia hadir bersama putrinya yang masih kecil, menandakan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut aspek pribadi, tetapi juga hak dan perlindungan anak.


Berita Terkait


News Update