KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus narkoba menonjol selama dua bulan operasi pada Mei sampai pertengahan Juni 2025.
Selama dua bulan operasi tersebut, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran menangkap 1.672 tersangka.
"Barang bukti yang kami sita 321,5 kilogram. Kemudian kalau kita konversi ke nominal, kita telah berhasil mengungkap sebesar Rp53,52 miliar," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025.
David mengatakan, tiga kasus menonjol yang telah diungkap, di antaranya dengan barang bukti narkoba ganja seberat seberat 143 kg pada Mei 2025.
Menurutnya, petugas menggagalkan pengedaran barang haram itu pada saat pelaku menyimpan di dalam koper dan ditemukan di bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Hari Anti Narkoba Sedunia Diperingati Tiap 26 Juni, Berikut Sejarah dan Bahaya Kecanduan Obat Keras
Kemudian kasus menonjol kedua adalah pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 5,7 kg dan 5.000 butir ekstasi pada akhir Mei 2025.
Ribuan butir ekstasi itu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang JNE dan JNT. Terakhir, pengungkapan narkoba jenis heroin seberat 1,5 kg dengan dengan modus towing mobil dari Pekanbaru, pada Juni 2025.
"Rencananya, nanti sesampainya di Jakarta dijemput oleh kurir atas perintah. Beruntung kami berhasil amankan," ucap David.
Lebih lanjut, David mengatakan, barang haram yang disita dari para tersangka itu dimusnahkan dengan menggunakan menggunakan insinerator.
Nantinya pemusnahan akan dilanjutkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Sehingga ia memastikan tidak barang bukti yang tersisa.
"Untuk tersangka, 60 persen yang diamankan kami lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kami lanjutkan proses penegakan hukum," kata David.
Berikut rincian barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan Polda Metro Jaya:
- Narkoba jenis ganja seberat 179,19 kg
- Narkoba jenis sabu seberat 33,15 kg
- Narkoba jenis ekstasi sebanyak 16.793 butir
- Narkoba jenis tembakau sintetis seberat 4,52 kg
- Obat-obatan berbahaya sebanyak 166.327 butir
- Liquid THC seberat 2.360 ml
- Ketamine prekursor narkoba seberat 2,87 kg
- Narkoba jenis serbuk Sinte seberat 7,86 kg
- Narkoba jenis Kokain seberat 1,48 gram
- Narkoba jenis Heroin seberat 1,56 kilogram.