Polda Metro Jaya Tangkap 1.672 Tersangka Narkoba selama Mei-Juni 2025

Kamis 26 Jun 2025, 18:52 WIB
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus narkoba selama Mei-Juni 2025 dengan jumlah tersangka sebanyak 1.672 orang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus narkoba selama Mei-Juni 2025 dengan jumlah tersangka sebanyak 1.672 orang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

"Untuk tersangka, 60 persen yang diamankan kami lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba, kami lanjutkan proses penegakan hukum," kata David.

Berikut rincian barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan Polda Metro Jaya:

  • Narkoba jenis ganja seberat 179,19 kg
  • Narkoba jenis sabu seberat 33,15 kg
  • Narkoba jenis ekstasi sebanyak 16.793 butir
  • Narkoba jenis tembakau sintetis seberat 4,52 kg
  • Obat-obatan berbahaya sebanyak 166.327 butir
  • Liquid THC seberat 2.360 ml
  • Ketamine prekursor narkoba seberat 2,87 kg
  • Narkoba jenis serbuk Sinte seberat 7,86 kg
  • Narkoba jenis Kokain seberat 1,48 gram
  • Narkoba jenis Heroin seberat 1,56 kilogram.

Berita Terkait


News Update