POSKOTA.CO.ID – Masalah kesehatan mental seperti stres atau kecemasan tak boleh diabaikan.
Kabar baiknya, Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi ke psikolog menggunakan BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.
Dengan BPJS Kesehatan, semua biaya akan ditanggung. Sehingga Anda tidak perlu repot memikirkan biaya.
Simak panduan lengkapnya berikut ini.
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Datanglah ke Puskesmas, klinik, atau dokter umum yang bekerja sama dengan BPJS.
Konsultasikan kondisi kesehatan mental Anda, seperti stres berat atau kecemasan yang mengganggu.
2. Dapatkan Surat Rujukan dari Dokter FKTP
Jika dokter FKTP menilai Anda membutuhkan bantuan psikolog, mereka akan menerbitkan surat rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS atau klinik psikologi). Surat ini berlaku maksimal 3 bulan.
Baca Juga: Panduan Mendaftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahapannya!

3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Saat ke fasilitas lanjutan, siapkan dokumen: