JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau APH siapapun. Kami juga bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan aparat penegak hukum," kata Ossy usai mengikuti rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Ossy, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai pokok perkara maupun kronologi OTT tersebut karena aparat penegak hukum belum menyampaikan informasi resmi. Kementerian ATR/BPN juga tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu kesimpulan sebelum proses hukum dan pendalaman yang dilakukan KPK rampung
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” ujarnya.
Baca Juga: Jejak Karier Lampri, Anak Buah Nusron Wahid yang Kena OTT KPK
Meski proses hukum melibatkan sejumlah pejabat pertanahan, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian utama Kementerian ATR/BPN.
Ossy menyebut koordinasi antarpimpinan terus dilakukan untuk memperkuat integritas sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia juga mengatakan hasil pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang menunjukkan pelayanan masih berlangsung normal sesuai ketentuan.
“Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat yang baik dan kami terus mengecek hal tersebut,” ucapnya.
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada pejabat yang diamankan dalam OTT KPK, Ossy mengatakan Kementerian ATR/BPN belum menentukan langkah yang akan ditempuh karena proses hukum masih berjalan. Sementara itu, perihal kemungkinan pergantian pejabat yang tengah diperiksa, ia menegaskan hingga kini belum ada keputusan terkait hal tersebut.
Baca Juga: Nusron Wahid Dikabarkan Kena OTT, Ini Penjelasan KPK
"Harap menunggu keputusan resmi yang nantinya disampaikan KPK. Kalau sudah ada ketetapan hukumnya, ini kan belum ada, makanya saya bilang kita bersabar,” tuturnya.
