Cara Konsultasi ke Psikolog Menggunakan BPJS Kesehatan

Minggu 15 Jun 2025, 21:07 WIB
Cara Konsultasi ke Psikolog Menggunakan BPJS Kesehatan (Sumber: Pinterest)

Cara Konsultasi ke Psikolog Menggunakan BPJS Kesehatan (Sumber: Pinterest)

·       Kartu BPJS/KIS dan fotokopinya

·       KTP dan fotokopi

·       Kartu Keluarga dan fotokopi

·       Surat rujukan dari FKTP

·       Diagnosis dari dokter FKTP

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link Resmi, Apakah Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Cair?

4. Daftar dan Konsultasi dengan Psikolog

Daftarkan diri di loket administrasi RS atau klinik. Kemudian masuk sesi:

·       Psikolog: akan melakukan tes emosional, wawancara, dan memberi strategi coping.

·       Psikiater (jika rujukan diarahkan ke psikiater): bisa memberikan diagnosa dan meresepkan obat

5. Tindak Lanjut & Ambil Obat (Jika Diperlukan)

Jika psikiater memberi resep, Anda bisa mendapatkan obat-obatan yang ditanggung BPJS melalui program rujuk balik (PRB).

Psikolog umumnya tidak memberi obat, tetapi Anda bisa kembali untuk terapi lanjutan sesuai kebutuhan.


Berita Terkait


News Update