JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Analis politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Desakan tersebut menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.
Adib menilai KPK perlu mengusut pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap pejabat di level menteri penting untuk mengetahui pengetahuan setiap pihak terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
“Jadi saya kira kemungkinan kecil kalau Pak Menterinya enggak tahu, ya saya kira Nusron harus dipanggil,” kata Dosen Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang tersebut kepada Poskota, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, ini menjadi bagian KPK mengungkap perkara secara utuh dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum. Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk membongkar dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor pertanahan secara lebih luas.
Baca Juga: OTT KPK Seret Pejabat ATR/BPN, Wamen Ossy Minta Publik Tidak Berspekulasi
“Ini momentum KPK yang selama ini diledekin, dicap, 'Ya OTT-nya kecil-kecil, kecil-kecil,' ya inilah kalau mau jumbo, di-jumbo sekalian,” sebutnya.
Dugaan Praktik Mafia Tanah
Ia menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik mafia kewenangan. Menurutnya, dugaan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat yang memiliki otoritas dalam pengurusan dan penerbitan dokumen pertanahan.
“Pertama, kalau sebutannya ini praktik mafia tanah, saya kurang tepat. Lebih tepatnya menurut saya ini praktik mafia kewenangan,” ujarnya.
Praktik mafia tanah pada dasarnya merupakan tindakan sistematis dan terstruktur yang dilakukan kelompok tertentu dengan cara bertentangan dengan aturan. Sementara itu, dugaan mafia kewenangan lebih mengarah pada penggunaan prosedur yang terlihat sesuai aturan, tetapi diduga disertai pemberian uang sebagai pelicin.
Baca Juga: Jejak Karier Lampri, Anak Buah Nusron Wahid yang Kena OTT KPK
“Yang sudah terjadi menggurita pada oknum-oknum BPN yang punya kewenangan,” ucapnya.
