TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tigaraksa berhasil mengamankan lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu dalam kurun satu minggu terakhir.
Kelima tersangka diduga berasal dari dua kelompok berbeda yang mengedarkan di wilayah Kabupaten Tangerang. Adapun tersangka berinisial DM (42), DEM (40), TH (32), DR Alias KOH (44) dan IPS (26).
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana dalam rilis yang diterima menyampaikan penangkapan bermula berdasarkan informasi yang diterima melalui masyarakat pada Jumat, 30 Mei 2025, yang mencurigai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Setelah dilakukan observasi, anggota Reskrim Polsek Tigaraksa melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan di lokasi tersebut," kata I Made Artana.
Baca Juga: 56 Tersangka Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Bogor Ditangkap
"Selanjutnya, anggota melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka DM. Disana petugas menemukan 1 bungkus plastic klip bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu siap edar,” jelasnya.
Petugas kemudian membawa DM ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil informasi yang diterima, petugas kembali berhasil mengamankan tiga orang pengedar lainnya yakni DEM, TH, dan DR Alias KOH di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
“Kemudian, petugas kami melakukan penggeledahan terhadap tiga pria tersebut dan menemukan 22 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar,” katanya.
Kemudian, pihak kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan pada Sabtu, 31 Mei 2025. Dan berhasil diamankan satu pria berinisial IPS di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang serta berhasil menemukan 1 paket narkotika jenis sabu di dalam badan pria tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi, IPS tersebut mengakui bahwa telah mengedarkan 6 paket narkotika jenis sabu di berbagai titik atau lokasi berbeda dengan cara sistem tempel. Kemudian, IPS juga mengaku masih menyimpan 7 paket narkotika jenis sabu siap edar di kediamannya di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang,” lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Bekasi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Enam Orang Diciduk