Tiga Mahasiswa Trisakti Positif Narkoba, Dua Direhabilitasi

Sabtu 31 Mei 2025, 10:54 WIB
Para mahasiswa Universitas Trisakti menyambut rekan-rekannya yang ditangguhkan penahanannya. Tiga orang dari mahasiswa yang ditangguhkan tersebut dinyatakan positif narkoba. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Para mahasiswa Universitas Trisakti menyambut rekan-rekannya yang ditangguhkan penahanannya. Tiga orang dari mahasiswa yang ditangguhkan tersebut dinyatakan positif narkoba. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tiga dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditahan usai aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, dinyatakan positif narkoba. Ketiganya berinisial ICW, JNP, dan ZFP.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, dua dari tiga mahasiswa tersebut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, berdasarkan hasil asesmen dari Direktorat Narkoba.

“Sebenarnya ketiganya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang satu dikembalikan lagi ke Dirkrimum untuk diproses tindak pidana pengeroyokan, pemukulan. Yang dua dilakukan asesmen dan hasilnya bisa direhabilitasi, selama tiga bulan,” kata Reonald saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Mei 2025.

Sementara itu, mahasiswa berinisial ZFP juga positif narkoba, namun masih menunggu hasil asesmen lanjutan.

Baca Juga: Meski Penahanan Ditangguhkan, Status Mahasiswa Trisakti Masih Tersangka

“Untuk ZFP yang urine positif tetap akan diproses dan rencananya akan diasesmen oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Di sisi lain, Reonald mengungkapkan adanya permintaan penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.

Meski penahanan ditangguhkan, seluruh mahasiswa tetap berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor.

“Wajib lapor hari Senin dan Kamis. (Jika bentrok dengan waktu kuliah) dialihkan hari lainnya atau jamnya untuk laporan,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update