Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemprov Banten yang telah membuka rute baru Transjabodetabek Blok M-Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Kebijakan pelayanan transportasi itu sebagai bentuk komitmen menekan kemacetan dan polusi udara di DKI Jakarta.
Peresmian rute baru itu, menurut Wahyu, berpotensi mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke DKI Jakarta.
Masyarakat dapat beralih menggunakan transportasi publik agar dapat melancarkan lalu lintas di titik-titik keramaian.
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung adanya transportasi publik yang ramah lingkungan, juga murah dan terjangkau untuk masyarakat," ujar dia.
Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan PIK 2 menuju Blok M memiliki 24 titik pemberhentian. Terdapat 11 halte di wilayah Jakarta dan 13 halte di wilayah Banten.
Baca Juga: 6 Syarat Penting untuk Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Pencairan Mulai Hari Ini
Titik pemberhentian antara lain, ASEAN, Kejaksaan Agung, Masjid Agung, Senayan Bank DKI, Gerbang Pemuda, Petamburan, Kemanggisan, PIK Avenue, Pantai Maju, Marketing Gallery, Pantai Pasir Putih 1, Aloha, Menara Syariah, Sedayu, Watertown, San Antania, Nice, Mega Kuningan PIK 2, PIK 2, Tokyo Riverside Selatan, Spring Ville, Thamrin CBD, Pantai Pasir Putih, dan Buddha Tzu Chi.
Konektivitas lintas provinsi dapat memperkuat akses dan efisiensi transportasi publik serta mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.
Pada tahap awal, layanan T31 dioperasikan sebanyak 20 unit armada Bus Transjabodetabek. Durasi waktu yang ditempuh dengan jarak 72,8 kilometer antara 165 hingga 180 menit.
Tarif layanan T31 ditetapkan dengan harga Rp.2 ribu untuk keberangkatan pukul 05.00-07.00 WIB dan tarif Rp.3,5 ribu untuk keberangkatan pukul 07.00-22.00 WIB.