JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta prihatin terhadap kasus tawuran yang meresahkan masyarakat.
Edukasi kepada generasi muda dan penguatan peran keluarga serta lingkungan juga menjadi fokus perhatian Komisi A guna menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.
Untuk menekan kasus tawuran, diperlukan penguatan program antisipasi dan penanganan. Dibutuhkan juga penguatan program pemberdayaan pemuda.
Baca Juga: Isu Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Makin Menguat, Said Didu: Paket Hemat Selamatkan Bangsa
Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, satu di antara yang dibutuhkan dalam penanganan tawuran yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran.
Hal itu diungkapkan Inggard usai rapat bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, beberapa waktu lalu.
Inggard berpendapat, penanganan ketertiban umum dan hal yang bertentangan dengan hukum bisa dioptimalisasi dengan pembentukan Satgas Antitawuran.
Satgas tersebut dapat terwujud dengan koordinasi antara Pemprov DKI, kepolisian dan TNI. "Nah, itu semua harus terintegrasi menciptakan satgas-satgas," kata Inggard dalam keterangannya diterima Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Statuta PSSI Diubah, Kompetisi Daerah Diperkuat lewat Liga 4
Optimalisasi Pemberdayaan Pemuda
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan, pemberdayaan pemuda dapat menjadi satu di antara upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi kasus tawuran.