POSKOTA.CO.ID - Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat setelah muncul dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan baru-baru ini.
Isu tersebut mendapat penolakan keras dari anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, yang menilai ide tersebut tidak sejalan dengan nilai moral dan prinsip berbangsa di Indonesia.
Dalam keterangannya pada Kamis, 15 Mei 2025, Lukmanul menegaskan bahwa dirinya menolak keras segala bentuk legalisasi kasino, baik sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak hiburan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut justru bisa merusak tatanan sosial yang telah dibangun.
“Kalau untuk meningkatkan pendapatan negara, masih banyak cara lain yang lebih bermartabat dan sesuai nilai-nilai bangsa kita. Jangan sampai demi uang, prinsip hidup bernegara kita dikorbankan,” ujar politisi yang akrab disapa Bang Lukman ini.
Ia juga menyayangkan adanya usulan semacam itu dari kalangan legislatif pusat, yang menurutnya mencerminkan sikap gegabah dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Bang Lukman bahkan mengingatkan bahwa di masa lalu, sejumlah negara memilih menaikkan pajak hiburan secara selektif ketimbang melegalkan judi, seperti yang pernah terjadi saat Depresi Besar tahun 1929–1939.
“Pendekatan seperti itu lebih bijak, adil, dan bisa diterima akal sehat masyarakat. Kita seharusnya belajar dari sejarah, bukan justru mencari jalan pintas yang berpotensi merusak moral bangsa,” katanya.
Sebagai informasi, usulan legalisasi kasino kembali mencuat setelah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Galih Kartasasmita, menyebut keberanian Uni Emirat Arab (UEA) yang mulai membuka peluang sektor ini untuk mendongkrak pendapatan negaranya.
Baca Juga: Usai Viral, Galih Kartasasmita Bantah Usulkan Pemerintah Buka Judi Kasino