JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola parkir.
Sebab, politisi PDI Perjuangan ini menilai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran sejauh ini tidak mampu mengelola parkir di Jakarta.
Alih-alih memberikan pemasukan untuk Jakarta melalui pendapatan asli daerah (PAD), uang dari UPT Perparkiran setiap tahunnya justru nominalnya ditemukan tidak wajar.
Ia membandingkannya dengan nominal pajak parkir yang diterima Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari pengelola parkir swasta.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Menurun, Dishub DKI Jakarta Ungkap Penyebabnya
"Saya melihat ukurannya dari Bapenda. Bapenda itu kan dia mengelola off street. Dia menarik pajak dari parkir-parkir yang dikelola oleh swasta," kata Kenneth kepada wartawan di DPRD Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.
"Dia tarik pajak 10 persen. Laporannya ke kita, yang dia paparkan ke kita terkait realisasi pendapatan dia itu setahun sudah Rp350 miliar."
"Sedangkan UPT parkir itu setahun hanya Rp30 miliar. Kan jauh banget perbedaannya," sambungnya.
Kenneth memperkirakan, jika tidak ada kebocoran di UPT Perparkiran, uang yang masuk dari hasil parkir ke Jakarta mencapai triliunan per tahunnya.
"Seharusnya kan bisa mendapatkan pemasukan yang lebih besar. Nah, kalau hitungan saya sih triliunan ya," kata Kenneth.
Baca Juga: Atasi Parkir Liar, Dishub Jakarta Pasang Kamera Pengawas di Tanah Abang