BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok.
Dari pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang tersangka dan menyita ribuan butir ekstasi, sabu, dan tembakau sintetis.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pengungkapan ini berkat hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba.
"Tersangka berinisial IS, ditangkap di sebuah Apartemen Cibubur, Jakarta Timur pada 27 Mei 2025," kata Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Edarkan Pil Koplo, AS Ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Serang
Menurut Kusumo, pada saat tersangka ditangkap, petugas menemukan 1,20 gram sabu dalam kaleng CDR serta sebuah handphone.
Pengembangan kasus dilakukan ke rumah kontrakan pelaku di Bojong Gede, Bogor. Di lokasi itu, pihaknya juga menemukan barang bukti dalam tas gendong berisi
"193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis (sinte), 344 gram serbuk putih diduga bahan campuran, 1 unit timbangan digital," ucap Kusumo.
Lanjut Kusumo, di waktu yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok.
Hasilnya, ditemukan 14.473 butir ekstasi serta 24,59 gram serbuk ekstasi. Sebanyak 194,2 gram sabu, 43 gram sinte, 344 gram serbuk putih, 14.473 butir kapsul ekstasi, dan 24,59 gram serbuk ekstasi turut disita.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa Trisakti Positif Narkoba, Dua Direhabilitasi