POSKOTA.CO.ID - Akhir-akhir ini, media sosial dipenuhi dengan tawaran jasa hapus data pinjaman online (pinjol), terutama di Facebook dan Instagram.
Penyedia layanan ini mengklaim dapat menghapus informasi pribadi debitur, khususnya mereka yang mengalami gagal bayar (galbay).
Namun, menggunakan jasa joki semacam ini sangat berisiko. Selain ilegal, praktik tersebut juga rawan pencurian data pribadi dan penyalahgunaan identitas.
Padahal, sebenarnya kamu bisa menghapus data pinjol sendiri dengan cara yang sah dan aman tanpa perlu membayar jasa yang belum jelas keamanannya.
Baca Juga: Waspada Terhadap Penipuan Berkedok Pinjaman! Ini Cara Mengenali Pinjol Ilegal
Berikut lima langkah legal yang dapat kamu lakukan untuk menghapus data pinjol secara mandiri:
- Lunasi Semua Tunggakan di Aplikasi Pinjol
Langkah awal yang wajib dilakukan adalah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran, baik pokok pinjaman, bunga, maupun denda. Tanpa pelunasan, permintaan penghapusan data tidak akan diproses oleh pihak pinjol.
Setelah semua kewajiban dilunasi, kamu bisa melanjutkan ke tahap pengajuan penghapusan data.
- Hubungi Layanan Pelanggan untuk Penghapusan Data
Segera setelah melunasi utang, hubungi customer service aplikasi pinjol yang kamu gunakan. Ajukan permintaan penghapusan data pribadi dengan menyertakan:
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- Nomor KTP
- Nomor kontrak atau ID pengguna
- Minta agar datamu dihapus secara permanen dari sistem internal dan database mereka.
- Hapus Data Manual Lewat Aplikasi
Jika respon dari pihak pinjol lambat, kamu bisa mencoba menghapus data langsung melalui aplikasi. Cek menu pengaturan untuk fitur seperti “Hapus Akun” atau “Hapus Data Pribadi.”
Namun, perlu diingat bahwa penghapusan lewat aplikasi biasanya hanya berlaku di sisi pengguna, tidak serta-merta menghapus data dari server pusat. Konfirmasi resmi tetap disarankan.
- Hapus Aplikasi dan Lindungi Nomor HP
Setelah proses penghapusan selesai, uninstall aplikasi dari perangkatmu. Bila kamu merasa nomor lama berisiko disalahgunakan, pertimbangkan untuk:
- Mengganti nomor telepon
- Meminta operator menonaktifkan nomor lama
- Menginformasikan kontak terdekat agar waspada jika dihubungi oleh orang tak dikenal
- Langkah ini penting untuk menjaga privasi dan menghindari gangguan dari oknum debt collector yang tidak sah.
- Laporkan ke OJK Bila Data Tak Kunjung Dihapus
Jika pihak pinjol tidak juga menghapus data meskipun semua prosedur telah kamu jalani, ajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga resmi pengawas layanan keuangan termasuk pinjol.
Kamu bisa menghubungi OJK melalui:
- Situs web: www.ojk.go.id
- Hotline konsumen: 157
- Sampaikan kronologi kasus secara lengkap agar ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Hindari Jasa Hapus Data Ilegal
Menghapus data melalui jasa joki bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa berujung pada kebocoran data dan pemerasan. Gunakan cara resmi untuk menjaga keamanan identitas dan informasi pribadimu.
Baca Juga: Ketahui 7 Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Masyarakat
Hapus Data Pinjol Sendiri Itu Bisa
Kamu tidak perlu jasa berbayar untuk menghapus data pinjol. Asalkan utang dilunasi dan langkah-langkah diikuti dengan benar, kamu bisa menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online secara legal dan aman.