Cara Menghapus Data Pinjol Sendiri Secara Legal dan Aman, Tanpa Jasa Joki Cek Selengkapnya!

Rabu 04 Jun 2025, 15:37 WIB
Cara menghapus data pinjol sendiri secara legal (Sumber: Freepik)

Cara menghapus data pinjol sendiri secara legal (Sumber: Freepik)

Setelah proses penghapusan selesai, uninstall aplikasi dari perangkatmu. Bila kamu merasa nomor lama berisiko disalahgunakan, pertimbangkan untuk:

  • Mengganti nomor telepon
  • Meminta operator menonaktifkan nomor lama
  • Menginformasikan kontak terdekat agar waspada jika dihubungi oleh orang tak dikenal
  • Langkah ini penting untuk menjaga privasi dan menghindari gangguan dari oknum debt collector yang tidak sah.
  1. Laporkan ke OJK Bila Data Tak Kunjung Dihapus

Jika pihak pinjol tidak juga menghapus data meskipun semua prosedur telah kamu jalani, ajukan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga resmi pengawas layanan keuangan termasuk pinjol.

Kamu bisa menghubungi OJK melalui:

  • Situs web: www.ojk.go.id
  • Hotline konsumen: 157
  • Sampaikan kronologi kasus secara lengkap agar ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Hindari Jasa Hapus Data Ilegal

Menghapus data melalui jasa joki bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa berujung pada kebocoran data dan pemerasan. Gunakan cara resmi untuk menjaga keamanan identitas dan informasi pribadimu.

Baca Juga: Ketahui 7 Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Masyarakat

Hapus Data Pinjol Sendiri Itu Bisa

Kamu tidak perlu jasa berbayar untuk menghapus data pinjol. Asalkan utang dilunasi dan langkah-langkah diikuti dengan benar, kamu bisa menghapus data pribadi dari aplikasi pinjaman online secara legal dan aman.


Berita Terkait


News Update