POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025 dan pencairannya dijadwalkan mulai 5 Juni 2025.
Total anggaran sebesar Rp10,72 triliun digelontorkan untuk program bantuan ini. BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Kemudian akan dibayarkan pada bulan Juni. Artinya, penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600.000.
Program BSU 2025 ini secara khusus ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, atau yang berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta guru honorer.
Baca Juga: BSU Cair Juni 2025! Cek 6 Golongan Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000, Apakah Anda Termasuk?
Jika Anda termasuk kriteria tersebut, sangat penting untuk segera cek penerima BSU 2025 agar tidak ketinggalan informasi untuk menerima bantuan dari pemerintah.
Cara Cek Penerima BSU 2025 secara Online
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk cek status penerima BSU 2025 secara online, antara lain:
Cek BSU Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman resmi https://kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran BSU Kemnaker terlebih dahulu. Lengkapi data diri Anda dan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
- Apabila sudah punya akun, langsung saja login BSU Kemnaker.
- Lengkapi profil biodata Anda, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, hingga tipe lokasi tempat tinggal.
Setelah itu, Anda akan segera melihat notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Kemnaker, telah ditetapkan sebagai penerima atau bahkan telah menerima pencairan BSU 2025.
Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BSU 2025 mengacu pada data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Penting diketahui bahwa penerima ini harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tahapan untuk cek penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
- Mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
- Mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.