Gaji Anda di Bawah Rp3,5 Juta? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BSU Juni 2025 Intip Selengkapnya di Sini!

Rabu 04 Jun 2025, 12:00 WIB
Syarat dan cara cek penerima BSU Juni 2025 (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

Syarat dan cara cek penerima BSU Juni 2025 (Sumber: Pexel/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk pekerja berpenghasilan rendah! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Jika gaji Anda di bawah Rp3,5 juta per bulan, pastikan Anda memahami syarat dan cara pengecekan penerima BSU agar tidak melewatkan bantuan tunai hingga Rp600.000.

Apa Itu BSU 2025?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk pekerja aktif dengan gaji rendah, bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada Juni 2025, bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni–Juli) dengan rincian:

Baca Juga: Bantuan Cair Lagi! Begini Cara Dapat Subsidi Saldo Dana Bansos Tanpa Ribet di Akhir Bulan Mei 2025

  • Rp150.000 per bulan
  • Total bantuan: Rp300.000 atau Rp600.000 per orang

Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos (bagi yang tidak memiliki rekening).

Jadwal Penyaluran

Menurut pernyataan resmi pemerintah, BSU akan disalurkan secara bertahap mulai:

  • 5 Juni hingga Juli 2025

Lewat:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
  • Aplikasi POSPAY
  • Bank syariah (wilayah Aceh)
  • Syarat Penerima BSU 2025

Agar bisa mendapatkan BSU, penerima harus:

  1. WNI
  2. Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  3. Bergaji maksimal Rp3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK daerah)
  4. Bekerja di sektor formal (buruh, guru honorer, karyawan swasta)
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri
  6. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
  7. Tinggal di wilayah dengan UMK rendah (misalnya: Sukabumi, Cianjur, Indramayu)

Contoh Daerah UMK di Bawah Rp3,5 Juta

Jika Anda tinggal di wilayah berikut, besar kemungkinan Anda memenuhi syarat:

  • Kab. Sukabumi: Rp3.018.634
  • Kab. Indramayu: Rp2.794.237
  • Kota Cirebon: Rp2.681.382
  • Kab. Majalengka: Rp2.404.632
  • Kab. Garut: Rp2.328.555
  • Kab. Pangandaran: Rp2.221.724
  • Kota Banjar: Rp2.204.754

Cara Cek Status Penerima BSU

Gunakan salah satu dari tiga cara berikut:

  • Situs Kemnaker
  • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login/buat akun - isi data pribadi - cek notifikasi penerimaan
  • Situs BPJS Ketenagakerjaan
  • Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK - cek status aktif dan info BSU

Berita Terkait


News Update