POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada sejumlah masyarakat yang memiliki pendapatan di bawah rata-rata.
Bantuan sosial (bansos) ini disalurkan hanya kepada para pekerja yang mendapatkan upah perbulan sebesar Rp3.500.000.
Program BSU 2025 ini diketahui merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Adapun, nominal saldo dana bansos BSU 2025 yang dicairkan kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat sebesar Rp150.000 per bulan atau Rp300.000 jika dialokasikan dua bulan sekaligus.
Subsidi dana BSU 2025 dijadwalkan cair untuk Juni-Juli dan proses penyaluran bantuan akan berlangsung mulai 5 Juni 2025.
Bantuan akan disubsidikan melalui masing-masing rekening Bank Himbara yang dimiliki peserta, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan juga Bank Mandiri.
Sementara, bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening tabungan maka dana subsidi BSU Juni 2025 akan dicairkan melalui PT Pos.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan BSU 2025, Simak Berikut Rinciannya!
Pekerja yang terdata namanya sebagai penerima bantuan bakal mendapatkan surat undangan dari Kantor Pos terdekat untuk mencairkan uang gratis bantuan pemerintah tersebut.
Syarat Jadi Penerima BSU
Berikut ini sejumlah syarat gara pekerja bisa memperoleh dana BSU 2025 dari pemerintah yang akan cair mulai Juni 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah