JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk mengkaji ulang wacana penyesuaian tarif sebesar Rp10-15 ribu. Rencana kenaikan harus mengutamakan kemampuan ekonomi warga.
Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif transjabodetabek itu terlalu tinggi. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Meski begitu, Nova mengaku, beban fiskal Pemprov DKI Jakarta untuk subsidi Transjakarta saat ini cukup besar.
Pada tahun-tahun sebelumnya, nilai subsidi melalui Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp4,2 triliun. Sedangkan di 2026, sebesar Rp3,8 triliun.
Namun, dikatakan Nova, tarif sebesar Rp3.500 belum pernah berubah selama 21 tahun, sejak 2005.
“Kalau pun nanti ada kenaikan, itu harus yang benar-benar sewajarnya pada masyarakat,” ujar Nova kepada awak media, dikutip Sabtu, 13 Juni 2026.
Lebih lanjut, Nova mengusulkan, batas kenaikan tarif yang rasional sebesar Rp5 ribu. Dengan tarif tersebut, Transjakarta harus mampu memberikan durasi perjalanan yang lebih fleksibel. Peningkatan layanan secara nyata.
“Jadi ini salah satu strategi Transjakarta untuk menarik minat masyarakat tetap menggunakan transportasi umum,” kata dia.
Baca Juga: Tarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pengamat: Pemda Harus Siapkan Angkutan Feeder
Selain itu, dia memastikan, Program Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menyasar pada 15 golongan masyarakat rentan harus tetap dipertahankan. Menjaga fungsi pengamanan sosial.
