POSKOTA.CO.ID - Pada Januari 2024, ByteDance, perusahaan induk dari aplikasi video pendek TikTok, secara resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia dari GoTo Group.
Akuisisi ini disepakati dengan nilai investasi sebesar 1,5 miliar dolar Amerika Serikat. Langkah strategis ini tidak hanya menjadi babak baru dalam dunia e-commerce nasional, tetapi juga membuka kembali peluang bagi TikTok Shop untuk beroperasi di Indonesia setelah sebelumnya dihentikan akibat regulasi Kementerian Perdagangan yang melarang praktik transaksi melalui media sosial.
Langkah ini menunjukkan respons cepat ByteDance terhadap dinamika regulasi lokal serta upaya memperkuat kehadiran mereka di pasar e-commerce yang kian kompetitif.
Baca Juga: Link Live Streaming PSG Vs Inter Milan di Final Liga Champions 2024/2025, Kick Off 02.00 WIB
Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia dalam Satu Entitas
Pasca akuisisi, ByteDance menyatukan operasional TikTok Shop dan Tokopedia ke dalam entitas baru bernama PT Tokopedia. Meski secara strategis menguntungkan, proses integrasi tersebut menimbulkan tantangan internal berupa tumpang tindih peran dan fungsi di beberapa divisi utama, seperti operasional dan periklanan digital.
Untuk menanggapi kondisi ini, perusahaan memutuskan melakukan rasionalisasi tenaga kerja dengan melakukan PHK terhadap sekitar 450 karyawan sekitar 9% dari total 5.000 pekerja mereka di Indonesia. Keputusan ini diklaim telah melalui evaluasi menyeluruh pasca-merger oleh tim manajemen.
Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia, menyebut bahwa langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur organisasi baru dengan arah pertumbuhan perusahaan ke depan.
Regulasi Pemerintah dan Kepastian Hukum
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa penggabungan dua entitas besar ini secara alami akan menghasilkan posisi kerja yang berlebihan.
Oleh karena itu, penyesuaian melalui PHK dipandang perlu sebagai bagian dari restrukturisasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa kehadiran kembali TikTok Shop di pasar domestik kini mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk pelarangan transaksi langsung melalui media sosial yang sebelumnya diberlakukan.
Komitmen Terhadap UMKM dan Strategi Kampanye Pasca-Merger
Di tengah ketatnya persaingan pasar dan perubahan organisasi, ByteDance tetap menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).