Polres Cimahi Ungkap Peredaran Kue dan Cokelat Berbahan Ganja

Sabtu 31 Mei 2025, 16:17 WIB
Barang bukti peredaran narkoba jenis ganja yang diolah menjadi kue dan cokelat yang berhasil diungkap Polres Cimahi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Barang bukti peredaran narkoba jenis ganja yang diolah menjadi kue dan cokelat yang berhasil diungkap Polres Cimahi. (Sumber: POSKOTA | Foto: Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi gagalkan peredaran kue dan cokelat berbahan ganja. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa kue yang sudah siap edar serta puluhan batang tanaman ganja yang diduga akan dijadikan bahan baku kue dan cokelat tersebut.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengatakan, pelaku rencananya akan mengedarkan cokelat tersebut sekaligus mengembangkan menjadi kue brownies untuk diedarkan.

“Pelaku ngakunya belajar cara produksi cokelat itu dari internet,” kata Niko.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba Modus Konsultan Spiritual

Niko menambahkan, dari pengakuannya, pelaku telah menjalankan bisnis itu selama satu tahun dan meraup keuntungan lebih dari Rp100 juta.

Penjualan dilakukan secara daring melalui media sosial dan sistem pengiriman paket.

"Jadi, pelaku ini memprosesnya secara otodidak menjadi cokelat berbahan ganja. Bahkan, lengkap dengan cetakannya. Barang tersebut juga sempat dipasarkan secara online dengan mematok harga per kepingnya Rp100 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku yang diketahui berinisial MDJ, telah memulai usaha haramnya, sejak setahun terakhir.

Tersangka juga memiliki 45 batang tanaman ganja dalam pot, serta ganja siap panen yang rencananya akan diekstraksi menjadi minyak atau mentega untuk campuran cokelat dan makanan olahan lainnya.

Baca Juga: Persiba Balikpapan Berikan Klarifikasi Setelah Catur Adi Tersandung Kasus Narkoba


Berita Terkait


News Update