POSKOTA.CO.ID - Tragedi kehilangan kerap hadir tanpa peringatan, dan pada 24 Mei 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kabar duka dari Yogyakarta.
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, tewas seketika setelah tertabrak sebuah mobil BMW pada Sabtu dini hari di kawasan Sleman.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB tersebut langsung memicu penyelidikan aparat kepolisian, terutama karena identitas pelaku disebut-sebut berasal dari keluarga terpandang.
Sosok pengemudi mobil BMW itu diidentifikasi sebagai Christiano Pengarapenta Tarigan, dan kasus ini langsung memantik perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pelaku merupakan anak dari Setia Budi Tarigan, Direktur Operasional FIF Group anak usaha Astra.
Christiano Tarigan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat bahwa pelaku berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.
Fakta ini memperkuat unsur pidana dalam kasus tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Christiano pun terancam pidana penjara selama enam tahun.
Dugaan Suap dan Upaya Damai
Kendati proses hukum sedang berjalan, publik dikejutkan oleh isu lain: dugaan pemberian uang senilai Rp1 miliar untuk menghapus kasus tersebut dari ranah hukum.
Isu ini menyulut emosi warganet dan memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi serta integritas lembaga penegak hukum.
Meski belum ada konfirmasi resmi, rumor mengenai upaya 'damai' dengan nominal fantastis itu telah tersebar luas.