Waspada! Pinjol Ilegal Ancam Sebar Foto Pribadi dan Datang ke Rumah, Begini Cara Menghadapinya

Senin 26 Mei 2025, 12:55 WIB
Ilustrasi diancam pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Canva)

Ilustrasi diancam pinjaman online (pinjol) ilegal. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal semakin meresahkan masyarakat, terutama yang terjerat gagal bayar (galbay).

Tidak hanya bunganya yang mencekik, pelaku pinjol ilegal kerap mengancam korban dengan datang langsung ke rumah.

Ancaman pinjol ilegal ini bukan sekadar isapan jempol, melainkan sangat nyata dan membuat banyak korban ketakutan.

Jika kamu sedang terjebak masalah dengan pinjol ilegal, penting untuk tidak panik. Fokuslah pada solusi, bukan kesalahan yang sudah terjadi.

Lantas, bagaimana cara menghadapi pinjol illegal yang mengancam akan menyebarkan foto pribadi? Mari simak ulasan berikut ini dengan seksama.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Bahaya yang Mengintai

Cara Menghadapi Pinjol Ilegal yang Mengancam

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Senin, 26 Mei 2025, berikut adalah beberapa cara menghadapi pinjol ilegal yang mengancam akan menyebarkan data pribadi kamu.

1. Tetap Tenang Hadapi Ancaman

Langkah pertama dan terpenting adalah tetap tenang. Panik hanya akan membuat situasi semakin sulit.

Ingatlah bahwa para pelaku memang sengaja menggunakan taktik psikologis agar korban merasa takut dan langsung membayar, tanpa memikirkan legalitas atau logika dari pinjaman tersebut.

Dalam banyak kasus, ancaman untuk datang ke rumah hanya gertakan. Mereka tidak memiliki sumber daya atau keberanian untuk benar-benar datang secara fisik.

Terlebih, jika lokasi korban galbay pinjol berada jauh dari basis operasional mereka.

2. Lindungi Reputasi Sejak Dini

Jika kamu merasa ancaman sebar foto pribadi akan terjadi, segera ambil langkah antisipatif dengan membuat status WhatsApp atau unggahan media social.

Kamu bisa menjelaskan bahwa ponsel sedang disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah ini sangat efektif untuk membangun pertahanan sosial, sehingga orang-orang tidak langsung mempercayai isi ancaman tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Pakai Hp

3. Blokir Akses dan Cabut Izin Aplikasi

Jika kamu masih bisa mengakses ponselmu, segera hapus aplikasi pinjol ilegal dari ponsel.

Masuk ke pengaturan dan cabut semua izin aplikasi, terutama izin akses kontak, file, dan kamera.

Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor dan ubah semua kata sandi penting.

Langkah ini untuk mengurangi potensi akses data pribadi yang bisa digunakan sebagai alat pemerasan lebih lanjut.

4. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi

Meskipun pinjol ilegal tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu tetap bisa melaporkan tindakan kriminal tersebut ke OJK melalui kontak 157 atau email [email protected].

Selain itu, kamu juga bisa melaporkannya melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) dan aplikasi Lapor.go.id milik pemerintah atau polisi di wilayah setempat.

Tujuannya bukan hanya untuk mencari perlindungan hukum, tapi juga untuk menghentikan operasional pinjol ilegal yang masih marak beredar.

5. Dapatkan Dukungan dari Keluarga dan Lingkungan

Korban pinjol illegal sering kali merasa malu dan menanggung tekanan sendirian.

Padahal, dukungan dari keluarga dan teman terdekat bisa menjadi kekuatan besar untuk melawan rasa takut dan tekanan psikologis.

Bicarakan kondisi yang kamu alami secara terbuka, terutama kepada orang-orang yang mungkin menjadi target penyebaran fitnah.

Jika perlu, konsultasikan dengan psikolog atau konselor untuk mendapatkan penanganan mental yang tepat.

Jangan biarkan pinjol ilegal menghancurkan kesehatan mental dan hubungan sosialmu.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.


Berita Terkait


News Update