Operasi Patuh 2025 Digelar 14-27 Juli, Ini Pelanggaran yang Bakal Ditindak Polisi

Minggu 13 Jul 2025, 15:30 WIB
Operasi Patuh 2025. (Sumber: Instagram/@korlantaspolri.ntmc)

Operasi Patuh 2025. (Sumber: Instagram/@korlantaspolri.ntmc)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersiap melaksanakan Operasi Patuh 2025, sebuah operasi nasional yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini rencananya berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polri menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dicanangkan oleh lima pilar keselamatan nasional.

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2025 dirancang untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Baca Juga: Seluruh Indonesia! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 pada 14-27 Juli, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sorotan

"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas," jelas Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu, 12 Juli 2025.

Melalui operasi ini, Polri akan menerapkan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif (pencegahan), preventif (pengawasan), dan represif (penindakan).

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mendukung dengan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku.

Tiga Pendekatan Utama: Preemtif, Preventif, dan Represif

Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa operasi ini akan menggunakan tiga pendekatan utama:

  1. Preemtif (Pencegahan): Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
  2. Preventif (Pengawasan): Patroli intensif dan dialog dengan komunitas pengendara.
  3. Represif (Penindakan): Penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

"Operasi ini dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 14 sampai 27 Juli. Tujuannya untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas," tegas Aries, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Sabtu 12 Juli 2025.

Baca Juga: Terjaring Razia, Puluhan Pelaku Pungli Jalani Pesantren Kilat

Jenis Pelanggaran yang Diincar saat Operasi Patuh 2025


Berita Terkait


News Update