POSKOTA.CO.ID - Dalam sistem pinjaman online, kontak darurat adalah individu yang dapat dihubungi apabila debitur tidak merespons atau tidak bisa dijangkau.
Sayangnya, dalam praktik pinjol ilegal, data kontak darurat seringkali disalahgunakan sebagai sasaran teror, bahkan dijadikan alat tekanan agar utang segera dilunasi.
Padahal, secara hukum dan etika, kontak darurat bukanlah penanggung jawab atas kewajiban finansial peminjam.
Mereka tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk membayar pinjaman orang lain dan tidak dapat dijadikan sebagai perantara penagihan.
Baca Juga: Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Jika Dana Pinjol Masuk Tanpa Pengajuan
Sebagaimana dijelaskan oleh edukator keuangan Hendra Setyo dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, debt collector hanya diperbolehkan menanyakan keberadaan debitur kepada kontak darurat.
Tindakan intimidatif seperti mengancam, menyuruh membayar, atau menyebarkan data pribadi adalah bentuk pelanggaran hukum.
Dampak Sosial dan Psikologis
Teror terhadap kontak darurat membawa dampak sosial yang signifikan. Hubungan persahabatan, keluarga, bahkan profesional bisa rusak akibat miskomunikasi dan rasa tidak nyaman.
Tak jarang, individu yang dijadikan kontak darurat tidak diberi tahu sebelumnya, dan tidak mengetahui bahwa namanya telah dicantumkan dalam proses pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Hati-Hati NIK KTP Anda Dipakai Pinjol Tanpa Izin, Begini Cara Mengeceknya
Selain itu, dampak psikologis dari tekanan dan ancaman yang diterima bisa sangat berat.