Jika kamu merasa ancaman sebar foto pribadi akan terjadi, segera ambil langkah antisipatif dengan membuat status WhatsApp atau unggahan media social.
Kamu bisa menjelaskan bahwa ponsel sedang disusupi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Langkah ini sangat efektif untuk membangun pertahanan sosial, sehingga orang-orang tidak langsung mempercayai isi ancaman tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Ilegal atau Legal Pakai Hp
3. Blokir Akses dan Cabut Izin Aplikasi
Jika kamu masih bisa mengakses ponselmu, segera hapus aplikasi pinjol ilegal dari ponsel.
Masuk ke pengaturan dan cabut semua izin aplikasi, terutama izin akses kontak, file, dan kamera.
Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor dan ubah semua kata sandi penting.
Langkah ini untuk mengurangi potensi akses data pribadi yang bisa digunakan sebagai alat pemerasan lebih lanjut.
4. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi
Meskipun pinjol ilegal tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu tetap bisa melaporkan tindakan kriminal tersebut ke OJK melalui kontak 157 atau email [email protected].
Selain itu, kamu juga bisa melaporkannya melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) dan aplikasi Lapor.go.id milik pemerintah atau polisi di wilayah setempat.
Tujuannya bukan hanya untuk mencari perlindungan hukum, tapi juga untuk menghentikan operasional pinjol ilegal yang masih marak beredar.
5. Dapatkan Dukungan dari Keluarga dan Lingkungan
Korban pinjol illegal sering kali merasa malu dan menanggung tekanan sendirian.