POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu tengah viral beredarnya grup Facebook Fantasi Sedarah yang membagikan konten pornografi dan penyimpanan seksual.
Banyak masyarakat geram dengan grup tersebut dan kecaman hadir di berbagai platform media sosial dan dibarengi tindakan cepat kepolisian untuk menangkap pelaku.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan siber terbaru, Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar jaringan grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' ini.
Salah satu pelaku utama yang menjadi perhatian publik adalah seorang pria berinisial MR yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan Enam Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah mengamankan total enam tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan secara terkoordinasi di wilayah Jawa dan Sumatera.
Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki motif yang bervariasi, mulai dari faktor ekonomi hingga kepuasan pribadi.
"Kami menangkap enam tersangka di lokasi yang berbeda. Mereka menjual konten video dan foto tidak senonoh di grup tertutup tersebut, dengan harga berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket konten," jelas Himawan dalam konferensi pers.
Siapa Sosok MR, Admin dari Bandung?
Salah satu tokoh utama dalam jaringan ini adalah MR, warga asal Bandung, yang diketahui sebagai pembuat sekaligus admin dari grup 'Fantasi Sedarah'.
Ia ditangkap pada Senin, 19 Mei 2025, di sebuah lokasi di Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku telah membuat grup Facebook tersebut sejak Agustus 2024.