POSKOTA.CO.ID - Kasus grup Facebook "Fantasi Sedarah" masih menjadi sorotan publik.
Grup yang berisi konten fantasi hubungan sedarah antar anggota keluarga ini sempat menggegerkan jagat maya karena isinya yang sangat tidak pantas.
Konten-konten menjijikkan dari grup tersebut menyebar luas di media sosial hingga menjadi perbincangan viral.
Diketahui, jumlah anggota grup FB Fantasi Sedarah telah melebihi angka 40 ribu pengguna.
Baca Juga: Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah, KemenPPPA Minta Polisi Bertindak Cepat Tangkap Adminnya!
Pihak kepolisian pun telah menangkap sejumlah admin yang mengelola grup menjijikkan ini.
Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan terkait keterlibatan mereka dalam aktivitas grup tersebut.
Enam orang yang kini dalam proses hukum adalah DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA.
Dilansir dari unggahan akun TikTok @max.level_, masing-masing tersangka diketahui memiliki peran tertentu dalam mengelola grup FB Fantasi Sedarah.
"GRUP INSES DI FACEBOOK TERBONGKAR! INI PERAN DAN MOTIF BEJAT 6 TERSANGKA. Polri membongkar grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang menyebarkan konten pornografi anak. Enam tersangka ditangkap, salah satunya adalah buronan kasus serupa," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Heboh Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Bikin Geger, Netizen Serukan Tagar Save Anak Indonesia