6 Admin Grup Fantasi Sedarah Ditetapkan sebagai Tersangka, Ancaman Pidana Berat

Kamis 22 Mei 2025, 17:54 WIB
Potret admin grup Fantasi Sedarah yang telah dijadikan tersangka. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Potret admin grup Fantasi Sedarah yang telah dijadikan tersangka. (Sumber: Polda Metro Jaya)

POSKOTA.CO.ID - Admin grup Facebook Fantasi Sedarah akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, grup tersebut menjadi bahan perbincangan usai viral karena mengunggah konten anak di bawah umur.

Sontak unggahan tersebut memicu kemarahan publik di internet, karena dinilai membicarakan hal-hal tidak senonoh dengan objek keluarga sendiri, yakni anak, kakak, adik, bahkan ibu.

Setelah itu, grup tersebut semakin dicari warganet namun sudah hilang dan berganti nama Suka Duka, tak lama grup tersebut pun hilang.

Baca Juga: Miris dan Tak Masuk Akal! Ini Dua Motif Pelaku Bentuk Komunitas Fantasi Sedarah yang Viral di Facebook

Viralnya grup publik di media sosial tersebut, langsung menjadi sorotan banyak pihak dan pihak kepolisian langsung menyelidiki siapa pembuat grup tersebu dan apa motifnya mengunggah konten-konten inses.

Banyak warganet yang mencari-cari lagi konten-konten grup Fantasi Sedarah, karena penasaran. Namun dari hasil penelusuran, hanya tersisa tangkapan layar saat grup tersebut jadi perbincangan publik.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Dari hasil penyelidikannya, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan enam pelaku yang terlibat sebagai admin grup serta member aktif pengunggah video porno anak di bawah umur serta perempuan.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa komputer, HP, sim card, dokumen video serta foto.

Baca Juga: Ada 6 Grup Mirip Fantasi Sedarah Teridentifikasi di Facebook, Netizen Tuntut Penutupan Segera

“Diamankan penyidik pada Sabtu, 17 Mei di Jawa Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.


Berita Terkait


News Update