“Penataan ini bukan karena intervensi pemerintah, tetapi lahir dari semangat masyarakat yang ingin perubahan. Kami, pemerintah, hanya mendampingi dan memfasilitasi,” jelasnya.
Relokasi PKL
Beberapa langkah penataan yang dilakukan antara lain relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke dalam area pasar yang difasilitasi oleh Perumda Pasar Tohaga, serta pembukaan akses jalan yang sebelumnya terhalang oleh aktivitas pedagang.
Ke depannya, ruko milik Pemkab Bogor akan difungsikan sebagai shelter angkutan umum dan sentra kuliner untuk mendukung pelaku UMKM.
Baca Juga: UPTD Pasar di Kabupaten Bekasi Diminta Maksimal Kelola Sampah
Rudy juga mengungkapkan rencana revitalisasi bangunan Ruko Indah yang akan diubah menjadi Ruko Pangeran Sake sesuai aspirasi warga.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji pemasangan ornamen ikonik di Simpang Tiga depan Polsek Citeureup guna memperlancar lalu lintas dan mencegah kendaraan umum berhenti sembarangan.
“Kami ingin pembangunan wilayah ini benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat. Ini bentuk partisipatif yang kami jaga dan dukung,” pungkasnya. (CR-5)