POSKOTA.CO.ID - kemudahan akses pinjaman dana melalui layanan pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi kebutuhan finansial masyarakat.
Namun, tidak semua pinjol beroperasi secara legal. Banyak penyedia pinjaman tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menerapkan metode penagihan tak etis, termasuk melacak nomor HP dan meneror nasabah melalui debt collector (DC).
Pelacakan lokasi melalui nomor HP tanpa izin jelas melanggar hukum dan hak atas privasi individu.
Jika Anda pernah mengalami teror via telepon atau pesan dari pinjol ilegal, penting untuk memahami bahwa tindakan tersebut tidak sah, dan Anda memiliki hak untuk menolak serta melaporkannya.
Baca Juga: Aplikasi Pinjol Anti Ditolak Bisa Cair Hanya dengan Nomor DANA, Ini Fakta dan Risikonya
Apa Itu Pinjol Ilegal dan Bagaimana Cara Mereka Melacak?
Pinjol ilegal adalah entitas pembiayaan digital yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK.
Mereka kerap menyamar sebagai aplikasi resmi, menawarkan pinjaman instan tanpa syarat rumit.
Namun, dalam praktiknya, aplikasi ini sering meminta akses berlebihan terhadap data di ponsel seperti kontak, galeri, lokasi, bahkan kamera.
Setelah mendapat akses tersebut, informasi pribadi dapat disalahgunakan, termasuk untuk meneror peminjam dan menyebarkan data ke orang terdekat.
Baca Juga: DC Lapangan Pinjol Bisa Melacak Lokasi Debitur Gagal Bayar, Ternyata Begini Caranya
Meski teknis pelacakan via nomor HP membutuhkan kerja sama dengan operator dan wewenang hukum, penyalahgunaan data dari aplikasi menjadi celah utama kejahatan digital ini.
5 Cara Cerdas Menghindari Pelacakan Ilegal oleh DC Pinjol
1. Jangan Berikan Akses Berlebih saat Instal Aplikasi
Selalu waspadai izin akses saat mengunduh aplikasi pinjaman. Jika aplikasi meminta akses ke seluruh kontak, lokasi, atau galeri tanpa alasan jelas, batalkan pemasangan.
Gunakan hanya aplikasi pinjol legal yang terdaftar di OJK dan diunduh dari platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
2. Cek Legalitas Pinjol Sebelum Mengajukan
Sebelum mengajukan pinjaman, verifikasi legalitasnya di situs OJK (www.ojk.go.id).
Pinjol legal wajib terdaftar dan tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016. Jika tidak terdaftar, abaikan dan laporkan aplikasinya.
Baca Juga: Sikap Pasrah Nasabah Ternyata Bisa Bikin DC Pinjol Stres Menagih, Ini Fakta Menariknya!
3. Dokumentasikan Ancaman atau Teror
Jika Anda menerima pesan intimidasi dari DC pinjol ilegal, simpan semua bukti komunikasi.
Rekaman suara, tangkapan layar (screenshot), dan nomor pengirim sangat penting sebagai bahan laporan ke pihak berwenang, termasuk Satgas Waspada Investasi.
4. Jangan Langsung Membayar Tagihan Tanpa Verifikasi
Pembayaran utang kepada pinjol ilegal bisa memperparah masalah. Mereka kerap menggunakan rekening pribadi atas nama orang lain.
Selalu verifikasi kembali apakah tagihan berasal dari lembaga resmi dan sah. Jika tidak yakin, jangan lakukan pembayaran dan konsultasikan pada pihak OJK.
5. Laporkan ke OJK dan Aparat Penegak Hukum
Segera laporkan kasus penyalahgunaan data pribadi atau ancaman kepada:
- Satgas Waspada Investasi: [email protected]
- Kepolisian melalui aplikasi Lapor.go.id atau mendatangi Polres terdekat.
Pelanggaran terhadap privasi dan intimidasi bisa dikenai pidana berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Perlindungan Hukum untuk Korban
Korban pinjol ilegal berhak atas perlindungan hukum. Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjamin keamanan dan kerahasiaan informasi pribadi warga negara.
Pelaku penyebaran data atau pengancaman bisa dijerat pidana penjara dan denda.
OJK juga menetapkan bahwa penagihan utang oleh lembaga keuangan legal harus dilakukan secara etis, tidak boleh mengandung unsur kekerasan, intimidasi, maupun SARA.
Penagihan juga tidak boleh dilakukan kepada pihak yang tidak terkait, seperti keluarga atau rekan kerja.
Tips Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal
- Gunakan pinjol hanya dalam kondisi mendesak dan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial.
- Hindari tawaran pinjaman melalui pesan WhatsApp atau tautan mencurigakan di media sosial.
- Selalu baca syarat dan ketentuan secara teliti sebelum menyetujui pinjaman.
- Aktifkan antivirus dan pengelola izin aplikasi di smartphone Anda.
- Edukasi keluarga dan kerabat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan nomor kontak darurat.
Demikian adalah cara mengatasi pelacakan lokasi oleh DC lapangan pinjol secara ilegal, semoga informasinya membantu.