Sikap Pasrah Nasabah Ternyata Bisa Bikin DC Pinjol Stres Menagih, Ini Fakta Menariknya!

Sabtu 24 Mei 2025, 12:15 WIB
Nasabah pasrah justru bikin pinjol bingung! Pelajari cara efektif hadapi tekanan pinjol ilegal tanpa stres. Baca selengkapnya! (Sumber: Freepik)

Nasabah pasrah justru bikin pinjol bingung! Pelajari cara efektif hadapi tekanan pinjol ilegal tanpa stres. Baca selengkapnya! (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Masalah pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjadi momok bagi banyak orang. Ancaman intimidasi, teror, hingga sanksi palsu sering kali membuat nasabah stres dan panik.

Tak jarang, tekanan psikologis ini justru memperburuk situasi keuangan mereka.

Namun, tahukah Anda bahwa sikap pasrah ternyata bisa menjadi senjata ampuh melawan pinjol ilegal? Dalam sebuah video unggahan di channel YouTube, Sekilas Pinjol mengungkap fenomena menarik, nasabah yang bersikap tenang dan menerima risiko justru membuat perusahaan pinjol kebingungan.

Hal ini mematahkan anggapan umum bahwa melawan atau negoisasi keras adalah satu-satunya cara. Ternyata, ketenangan dan penerimaan diri malah mempersulit taktik intimidasi DC pinjol ilegal. Lantas, bagaimana mekanismenanya?

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Anti Ditolak Bisa Cair Hanya dengan Nomor DANA, Ini Fakta dan Risikonya

Ancaman Pinjol Tak Mempan Lagi

Biasanya, pinjol ilegal mengandalkan taktik menakut-nakuti, seperti:

  • Ancaman lapor polisi
  • Tekanan melalui debt collector (DC)
  • Gunjingan di media sosial

Namun, ketika nasabah merespons dengan sikap pasrah, seperti mengatakan, "Saya terima risikonya, jika memang harus ditagih, saya ikhlas", pinjol justru kehilangan senjata andalannya.

"Mereka tidak bisa lagi memanipulasi atau menekan nasabah yang sudah pasrah. Akhirnya, yang bisa dilakukan cuma menagih sesuai aturan atau melaporkan ke SLIK OJK," jelas narator dalam video tersebut.

Mengapa Pinjol Takut dengan Nasabah Pasrah?

  1. Tidak Ada Celah untuk Intimidasi

Pinjol ilegal mengandalkan ketakutan nasabah. Jika nasabah sudah ikhlas menerima risiko, ancaman mereka jadi tidak efektif.

  1. Hanya Bisa Bertindak Sesuai Hukum

Tanpa reaksi panik dari nasabah, pinjol terpaksa mengikuti aturan, seperti:

  1. Melaporkan ke SLIK OJK

Menagih secara prosedural (tanpa teror atau kekerasan)

  1. Sanksi Maksimal Hanya Masuk Daftar Hitam OJK

Berita Terkait


News Update