Pelaku penyebaran data atau pengancaman bisa dijerat pidana penjara dan denda.
OJK juga menetapkan bahwa penagihan utang oleh lembaga keuangan legal harus dilakukan secara etis, tidak boleh mengandung unsur kekerasan, intimidasi, maupun SARA.
Penagihan juga tidak boleh dilakukan kepada pihak yang tidak terkait, seperti keluarga atau rekan kerja.
Tips Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal
- Gunakan pinjol hanya dalam kondisi mendesak dan setelah mempertimbangkan kemampuan finansial.
- Hindari tawaran pinjaman melalui pesan WhatsApp atau tautan mencurigakan di media sosial.
- Selalu baca syarat dan ketentuan secara teliti sebelum menyetujui pinjaman.
- Aktifkan antivirus dan pengelola izin aplikasi di smartphone Anda.
- Edukasi keluarga dan kerabat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan nomor kontak darurat.
Demikian adalah cara mengatasi pelacakan lokasi oleh DC lapangan pinjol secara ilegal, semoga informasinya membantu.