OJK Tindak Tegas Rupiah Cepat, Usai Laporan Dana Pinjol ‘Hantu’ Meresahkan Nasabah

Sabtu 24 Mei 2025, 11:21 WIB
OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dana 'Hantu' Pinjaman Online: Komitmen Perlindungan Konsumen di Era Fintech. (Sumber: Pinterest)

OJK Panggil Rupiah Cepat Terkait Dana 'Hantu' Pinjaman Online: Komitmen Perlindungan Konsumen di Era Fintech. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memanggil manajemen PT Kredit Utama Fintech Indonesia, yang menjalankan aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat.

Pemanggilan ini merupakan respons atas sejumlah laporan masyarakat yang mengaku menerima dana pinjaman secara tiba-tiba, tanpa pernah mengajukan permohonan atau melakukan proses aplikasi pinjaman.

Fenomena ini, yang dikenal dengan istilah dana ‘hantu’, memicu kekhawatiran luas terkait keamanan data dan integritas sistem di platform fintech, khususnya pinjaman online (pinjol).

Langkah OJK ini menjadi cerminan komitmen pengawas sektor keuangan untuk melindungi konsumen dari risiko yang dapat merugikan mereka secara finansial dan psikologis.

Baca Juga: Kunci Jawaban Kuis Akademi Ninja: Cara Mendapatkan Emote Naruto di Kolaborasi MLBB x Naruto

Dana ‘Hantu’ dari Rupiah Cepat

Beberapa masyarakat mengadu ke OJK setelah menerima dana pinjaman dari aplikasi Rupiah Cepat secara tiba-tiba tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Dalam beberapa kasus, korban bahkan tidak membagikan kode OTP atau informasi pribadi apapun kepada pihak manapun, namun dana pinjaman sudah masuk ke rekening mereka.

“Kami kaget, tiba-tiba dapat notifikasi transfer dari Rupiah Cepat. Padahal, kami tidak pernah mengajukan pinjaman atau membagikan OTP,” ujar seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian jika dana tersebut harus dikembalikan tanpa pernah dipakai.

Kejadian ini juga menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan bocornya data nasabah atau adanya kelemahan pada sistem aplikasi Rupiah Cepat, yang harus segera diinvestigasi secara menyeluruh.

Langkah Tegas OJK: Pemanggilan dan Klarifikasi

Menanggapi laporan tersebut, OJK segera memanggil pihak manajemen Rupiah Cepat untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait insiden ini.


Berita Terkait


News Update