POSKOTA.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh sekelompok advokat. Laporan ini terkait beredarnya tiga video asusila yang diduga melibatkan dirinya dengan seorang pria bertato. Video tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu dan kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah dihadapi Lisa. Sebelumnya, ia juga sempat berurusan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus lain.
Kini, publik menunggu klarifikasi dari Lisa terkait laporan terbaru yang menjadikannya sebagai terlapor. Polda Jabar telah menerima laporan tersebut dan sedang memproses permintaan keterangan dari para saksi.
Penyidik juga telah menganalisis tiga video yang diduga sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan secara daring. Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat 11 Juli 2025 untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Laporan Diterima, Penyidik Kumpulkan Keterangan Saksi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa laporan polisi (LP) telah diterima oleh Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus).
“LP-nya ada di Ditsiber Polda Jabar. Kemudian, kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” kata Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 10 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, seperti yang sempat diduga publik. “Datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kami duga, tetapi orang lain,” tegasnya.
Baca Juga: Apa Akun Instagram Nadia Venika? Ini Sosok Pegawai Asuransi yang Sebarkan Data Pribadi Dara Arafah
Tiga Video Berbeda, Diduga Sengaja Diproduksi untuk Dijual
Hendra menjelaskan bahwa penyidik telah menganalisis tiga rekaman video syur yang beredar, dengan pelaku diduga Lisa Mariana dan seorang pria bertato.
“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, tempat yang berbeda,” ujarnya.