Kapolri Buka Peluang Periksa Kembali Budi Arie Dalam Kasus Judi Online

Rabu 21 Mei 2025, 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Pusat Perbelanjaan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Pusat Perbelanjaan Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa mantan menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi soal perkara pengamanan situs judi online (judol).

Hal itu disampaikan Sigit di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIP) Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025 malam.

"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Sigit kepada wartawan.

Baca Juga: KTP Kamu Dicatut untuk Pinjol Ilegal, Haruskah Tetap Bayar Meski Tidak Pinjam Uang?

Sigit enggan menanggapi lebih jauh dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus pengamanan situs jud tersebut. Ia menyebut bakal nengikuti petunjum yang ada.

"Tentunya kami mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ucapnya.

Sebelumnya, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, disorot setelah disebut-sebut dalam dakwaan kasus pelindungan situs judi online dari pemblokiran.

Ia diduga menerima 50 persen komisi dalam praktik perlindungan situs judol (judi online) yang seharusnya diblokir oleh pemerintah.

Baca Juga: Walhi Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Penyebab Longsor di Lembang

Saat itu, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Kominfo pada periode 2023–2024, sebelum nomenklatur kementerian berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dugaan tersebut mencuat dalam sidang dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Mei 2025.


Berita Terkait


News Update