POSKOTA.CO.ID - Ternyata data busuk bisa lolos pinjol. Simak caranya agar data busuk kembali dapat pinjaman.
Data busuk merupakan kondisi dimana data nasabah yang telah mengalami gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol hingga catatan riwayat BI Checking kol 5 di Slik OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Kondisi tersebut membuat data nasabah tidak diterima kembali oleh berbagai platform pinjaman darurat atau Pindar legal.
Baca Juga: Rahasia Mengamankan Data Pribadi dari Penyalahgunaan Aplikasi Pinjol
Namun, jangan khawatir, kamu bisa mengikuti tips ini, biar bisa lolos kembali saat daftar Pindar legal.
Ketika data kamu sudah bersih, jangan coba-coba mendaftar pinjol ilegal. Sebab, akan merusak kembali data kamu.

Untuk itu, simak tips berikut ini agar data kamu bersih dan bisa kembali daftar pinjol:
1. Cek BI Checking/Slik OJK
Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :
Idebku.ojk.co.id
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Melalui cek BI Checking, kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki.