Galbay Pinjol Bisa Bikin Anda Masuk Daftar Hitam Nasional! Ini Fakta Penting Wajib Kamu Ketahui

Selasa 20 Mei 2025, 18:32 WIB
Waspada galbay pinjol bisa bikin pengguna masuk daftar hitam nasional, cek selengkapnya. (Sumber: Freepik)

Waspada galbay pinjol bisa bikin pengguna masuk daftar hitam nasional, cek selengkapnya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Memahami risiko terburuk galbay pinjol penting bagi siapa pun yang mempertimbangkan untuk mengajukan pinjaman melalui aplikasi digital, baik legal maupun ilegal.

Gagal bayar atau galbay merupakan kondisi dimana pengguna sudah tidak mampu lagi membayarkan kewajiban pinjaman yang telah diambil.

Galbay bukan hanya memengaruhi kondisi finansial pribadi, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang signifikan.

Baca selengkapnya berikut ini adalah uraian lengkap mengenai risiko-risiko tersebut.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

1. Utang yang Terus Membengkak

Salah satu dampak paling langsung dari galbay adalah peningkatan jumlah utang akibat bunga dan denda keterlambatan.

Aplikasi pinjol biasanya menerapkan bunga harian yang tinggi, terutama pada pinjol ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keterlambatan pembayaran beberapa hari saja dapat membuat jumlah kewajiban membengkak dua hingga tiga kali lipat dari nilai pinjaman awal.

Apabila tidak segera dilunasi, akumulasi denda dan bunga ini akan menjebak pengguna dalam lingkaran utang yang sulit diputus.

Baca Juga: Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025

2. Teror dan Intimidasi dari Penagih Utang

Risiko kedua yang sering dihadapi adalah teror dari debt collector. Pengguna pinjol ilegal paling rentan terhadap metode penagihan yang tidak beretika.


Berita Terkait


News Update