Data Busuk Bisa Lolos Pinjol, Simak Caranya Agar Bisa Dapatkan Pinjaman

Selasa 20 Mei 2025, 21:57 WIB
Data Busuk Bisa Lolos Pinjol, Simak Caranya Agar Bisa Dapatkan Pinjaman. (Foto/Pexels)

Data Busuk Bisa Lolos Pinjol, Simak Caranya Agar Bisa Dapatkan Pinjaman. (Foto/Pexels)

Setelah melihat riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa memperbaiki riwayat kredit kamu.

Biasanya, dalam laporan akan ada keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. Sehingga kamu bisa mengingat kembali, pinjaman mana yang belum lunas.

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi utang Pindar tersebut. Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah.

Baca Juga: Penuh Risiko, Ini Bahaya Meminjam di Pinjol Ilegal

Hubungi pihak Pindar terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. Misalnya, kamu bisa bayar pokoknya saja, bunga dicicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja.

Selalu diingat, meminjam melalui Pindar legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

4. Minta surat pelunasan

Setelah kamu melunasi utang Pindar kamu, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada Pindar tersebut.

Surat itu sangat penting bagi kamu untuk bisa melaporkannya melalui OJK. Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah menjadi Kol 1 alias bersih atau lancar.

Baca Juga: Bebas Riba! Ini 7 Aplikasi Pinjol Legal Syariah Terdaftar di OJK 2025

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Hal tersebut agar OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

Setelah riwayat kredit bersih kembali, biasanya sudah mulai bisa mengajukan pinjol lagi, namun bersyarat.


Berita Terkait


News Update