POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang gagal bayar hutang pinjaman online atau pinjol akan terus ditagih lewat telpon atau DC pinjol.
Selain lewat telepon, pihak aplikasi pinjol akan menerjunkan Debt Collector (DC) lapangan ke rumah nasabah atau debitur yang galbay utang pinjolnya.
Lantas banyak pertanyaan, sampai kapan ditagih terus pihak pinjol?
Baca Juga: Galbay Pinjol Bisa Bikin Anda Masuk Daftar Hitam Nasional! Ini Fakta Penting Wajib Kamu Ketahui
Menurut fintechid dalam Channel YouTube-nya menerangkan bahwa pihak pinjol akan gencar menagih dan mendatangi ke rumah nasabah 1 sampai 3 bulan pertama saat nasabah galbay pinjolnya.
"Jadi banyak informasi Masik, pihak pinjol gencar 1-3 bulan terus menagih kepada nasabah yang galbay utang pinjolnya," ujar fintechid yang tayang hari ini Selasa 20 Mei 2025.
Namun bagi nasabah yang hendak ingin melunasi utang dengan uang seadanya terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Hal yang Harus Anda Lakukan agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Ini yang harus diperhatikan oleh nasabah jika ingin hendak bayar seadanya dulu.
Dilansir dari channel YouTube FintechID bahwa nasabah hendak bayar hutang pinjol dengan bayar seadanya dulu hal itu akan membuat risiko bunga utang terus bertambah.
Utang nasabah akan tetap ada tidak akan lunas dengan sendirinya.
Baca Juga: Telat Bayar Pinjol Ini Selama Setahun, Utang Tiba-Tiba Lunas! Simak Penjelasannya di Sini