"Sejak tahun 2022, tapi didiamkan oleh Kementerian Perhubungan, oleh pemerintah, oleh Komdigi," tuturnya.
Padahal, tambah Igun, pengemudi ojol telah menyampaikan aspirasi mereka melalui berbagai cara, mulai dari aksi damai sampai pengajuan meminta pihak aplikator ditindak.