POSKOTA.CO.ID - Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar turut berekasi soa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang serahkan fotokopi ijazah sebagai bukti ke polisi.
Diketahui bahwa Jokowi sempat melaporkan beberapa nama dalam kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan bukti-bukti yang telah diserahkan oleh Jokowi, termasuk fotokopi ijazah.
Baca Juga: Deretan Tokoh Dunia yang Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus Hari Ini: Indonesia Diwakili Jokowi
“Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X.
Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Lebih lanjut, Ade Ari mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut madih dalam proses penyelidikan.
“Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Ary.
Sementara itu tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sempat menegaskan melalui konferensi pers bahwa pihaknya hanya akan memperlihatkan ijazah sang klien kepada pihak terkait dalam proses hukum.
Meski demikian, banyak pihak yang mendesak agar Jokowi segera menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.