Tujuannya yakni untuk menjawab isu ijazah palsu dan menyudahi polemik tersebut.
Namun hingga saat ini, pihak Jokowi memutuskan untuk tidak memperlihatkan ijazah tersebut ke hadapan publik.
Hal itu kemudian disoroti oleh sejumlah pihak, salah satunya yakni oleh Rismon Hasiholan Sianipar.
Melalui cuitan di akun X pribadinya, Rismon Hasiholan Sianipar mengatakan bahwa polisi menerima barang bukti berupa fotokopi ijazah dan beberapa dokumen lain.
“Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah.
Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan”, tulisnya dikutip dari akun X @SianiparRismon pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Selanjutnya, ia pun menduga bahwa Jokowi hanya bermodalkan fotokopi ijazah untuk melaporkan orang lain ke polisi.
“Jokowi melaporkan orang lain bermodalkan Fotocopy ijazah!” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Jokowi belum buka suara mengenai bukti fotokopi ijazah yang diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.