POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) tak selalu memiliki citra buruk, meskipun ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemudahan layanan meminjam uang di era digital ini, semisal pinjol ilegal.
Layanan pinjaman berbasis digital ini dikenal sebagai financial technology (fintech) dengan format peer-to-peer lending (P2P).
Secara sederhana P2P merupakan sistem pinjaman berbasis digital yang mempertemukan antara pemberi dana serta peminjam dana dalam satu platform digital.
Baca Juga: DC Pinjol Sebar Pesan ke Kontak WhatsApp, Begini Cara Efektif Mengatasinya
Cara kerja P2P ini sepenuhnya dilakukan secara online serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga legalitas dan keamanannya relatif terjamin asalkan menggunakan platform yang terdaftar secara resmi atau biasa dikenal dengan pinjol legal.
Sehingga platform pinjaman online bisa menjadi instrumen investasi yang cukup menarik. Meski begitu, sebelum mencoba terjun penting untuk memahami cara kerja pinjol legal ini secara menyeluruh sebagai pemberi dana.
Selain itu, penting juga memiliki pemahaman literasi keuangan yang cukup, agar bisa memanfaatkan layanan P2P lending sebagai sarana investasi digital sekaligus membantu pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal.
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal dari Situs Resmi OJK, Bisa Pakai Smartphone
Cara Kerja P2P Lending
Melansir dari Singa Fund, berikut ini penjelasan terkait cara kerja pinjol legal dari sudut pandang peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender), antara lain:
Proses untuk Peminjam atau Borrower
Calon peminjam mengisi formulir secara online dan melampirkan dokumen penting seperti KTP, data usaha, dan tujuan penggunaan dana
Tim dari platform akan melakukan analisis kredit dan verifikasi data untuk menentukan kelayakan
Setelah disetujui, pinjaman akan ditayangkan di marketplace platform agar dapat dipilih oleh pendana
Baca Juga: Terjerat Pinjol dan Tak Mampu Bayar? Simak 5 Solusi Legal yang Tak Pernah Diungkap Sebelumnya
Jika dana terkumpul, pencairan dilakukan dengan jangka waktu pengembalian dan bunga yang sudah disepakati
Proses untuk Pemberi Dana atau Lender
Lender mendaftarkan diri, melengkapi identitas, serta menyetor dana ke akun virtual di platform
Investor dapat memilih proyek pinjaman yang tersedia berdasarkan analisis risiko, profil borrower, dan estimasi imbal hasil
Setelah dana diberikan, lender akan menerima cicilan pokok dan bunga sesuai tenor yang telah ditentukan
Baca Juga: Deretan Proses Hukum yang Berpotensi Dihadapi Nasabah Galbay Pinjol
Itulah gambaran singkat bagaimana cara kerja pinjol dari sudut pandang pemberi dana dan peminjam dana.
Keuntungan dan Risiko Investasi di P2P Lending
Bagi investor pemula maupun yang berpengalaman, P2P lending menawarkan beberapa keuntungan menarik, yaitu:
- Potensi return lebih tinggi dibanding deposito atau tabungan
- Proses investasi mudah dan serba digital, bisa dilakukan dari mana saja
- Tersedia banyak pilihan borrower untuk diversifikasi risiko
- Transparansi informasi di platform memudahkan dalam menilai kelayakan peminjam
Melihat ada keuntungan, dipastikan ada risiko yang perlu diwaspadai saat melakukan investasi di P2P lending, yaitu:
Baca Juga: Dapat Ancaman Pelecehan Seksual Saat Ditagih Utang Pinjol? Segera Laporkan
- Risiko gagal bayar (default) jika borrower tidak mampu mengembalikan pinjaman
- Tidak ada jaminan fisik, berbeda dengan kredit dari bank
- Fluktuasi ekonomi dapat memengaruhi kemampuan bayar borrower
Tips Aman Investasi P2P Lending
Untuk meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan dalam berinvestasi di fintech lending, ikuti beberapa tips berikut:
- Pilih platform legal yang telah terdaftar di OJK dan bisa di cek melalui website resmi OJK
- Pelajari profil borrower secara mendalam sebelum memutuskan untuk mendanai
- Lakukan diversifikasi pendanaan ke beberapa borrower untuk mengurangi potensi kerugian
- Pantau performa pinjaman secara berkala melalui dashboard platform
P2P lending adalah pilihan investasi berbasis teknologi yang patut dipertimbangkan di era digital.
Dengan memahami cara kerjanya serta menerapkan strategi manajemen risiko yang baik, Anda dapat menjadikannya instrumen investasi yang cerdas, terjangkau, dan berdampak sosial.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online atau berinvestasi di P2P lending. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman atau berinvestasi pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.