CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Sesosok jasad yang ditemukan tergeletak di area bekas wisata Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat akhirnya terkuak.
Mayat remaja yang ditemukan seorang warga pada Jumat, 13 Februari 2026 tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Lokasi penemuan mayat itu berada di Jalan Sersan Bajuri Kampung Cihideung, RT 03 RW 07, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, yang termasuk wilayah hukum Polres Cimahi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban dihabisi pada Senin, 9 Februari 2026 sore. Bahkan, dari pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), tak butuh waktu lama, Tim Unit Resmob Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: Palawi Bereskan Pajak, Bapenda, Pariwisata Bandung Barat Makin Ngebut
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Narulloh Adi Putra mengatakan, para pelaku sebelumnya sempat kabur hingga Tasikmalaya, namun akhirnya berhasil ditangkap di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut pada Sabtu, 14 Februari 2026 malam.
"Jadi, pelakunya itu dua orang dan sengaja datang ke untuk menghabisi korban," kata Niko, Minggu 15 Februari 2026.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku diketahui berinisial YA (16) dan AP (17).
Niko menambahkan, sebelumnya korban sempat dilaporkan hilang sejak 9 Januari 2026, bahkan beredar kabar bahwa ZAAQ menjadi korban penculikan.
Baca Juga: Sosok: Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono Pastikan Harga Pangan Terkendali
Namun, terungkap fakta bahwa informasi penculikan tersebut hanya rekayasa pelaku dalam upaya menyembunyikan barang bukti, sehingga tidak diketahui petugas. Bahkan ponsel korban pun sempat dikuasi pelaku.
