Pilih Pinjam Uang di Pinjol, Waspadai 4 Risikonya

Jumat 16 Mei 2025, 22:02 WIB
Awas terjerat galbay! Inilah 5 risiko Jika Anda nunggak utang pinjol ilegal (Sumber: Canva)

Awas terjerat galbay! Inilah 5 risiko Jika Anda nunggak utang pinjol ilegal (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini, belum ada satu pun pihak yang benar-benar mampu menghapus praktik pinjaman online (pinjol).

Fenomena tersebut terus berkembang dan menjajah masyarakat, terutama mereka yang belum memahami bahaya dari pinjol.

Apalagi, iklan-iklan pinjol kian bermunculan, dengan menawarkan kemudahan syarat dan pencairan cepat. Padahal semua itu hanyalah jebakan awal.

Risiko Berat Meminjam di Pinjol

Bagi Anda yang baru mengenal pinjol atau belum pernah terlibat sama sekali, penting untuk mengetahui risiko berat yang bisa menghancurkan hidup jika nekat terjun ke dalam dunia pinjaman online.

Baca Juga: Waspadai! KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya

Berikut adalah beberapa risiko serius yang bisa Anda alami seperti dikutip dari kanal YouTube Cep mz tutorial. Antara lain:

1. Stres dan Tekanan Mental yang Berat

Sebagai contoh, ketika Anda meminjam Rp1 juta biasanya yang cair ke rekening hanya sekitar Rp650.000.

Akan tetapi dalam waktu singkat yakni hanya 7 hingga 14 hari, Anda sudah harus mengembalikan uang lebih dari Rp1,3 juta.

Ini tentu membuat kaget dan stres, apalagi jika Anda tidak siap secara finansial.

Belum lagi ancaman dan tekanan dari pihak penagih atau debt collector (DC) yang terus-menerus mengganggu Anda, bahkan sebelum jatuh tempo.

2. Psikologis yang Terganggu

Begitu jatuh tempo tiba, penagihan dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.


Berita Terkait


News Update